Pemenuhan Hak Kelompok Rentan Melalui Desa Satu Data Oleh Lakpesdam Pwnu Ntb Di Desa Taman Ayu
Keywords:
desa satu data, taman ayu, pemberdayaan masyarakatAbstract
Pendampingan merupakan profesi yang dilakukan oleh fasilitator maupun pendamping masyarakat dalam berbagai kegiatan program. Fasilitator pula kerapkali disebut fasilitator masyarakat “community facilitator” sebab tugasnya lebih sebagai penggerak, pelopor, katalisator, motivator masyarakat, sedangkan pelaksana dan pengelola kegiatan merupakan masyarakat itu sendiri. Desa satu data bermaksud untuk menyediakan data pilah sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan untuk desa, sehingga memudahkan desa dalam menata skala prioritas program ataupun aktivitas pengentasan kemiskinan di desa, memperbaiki pelayanan public, orientasi dan fokus dalam pembangunan desa serta mampu terlaksananya pemberdayaan terhadap kaum rentan. Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat telah memulai. Artikel ini akan lebih banyak mengeksplor upaya Desa taman Ayu dalam memenuhi hak kelompok rentan melalui desa satu data
References
Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 28 A ayat 1.
Undang-Undang nomor : 19 tahun 2011 tentang pengesan rativikasi konvensi Internasional hak penyandang disabilitas.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat nomor : 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Peraturan Gubernur NTB nomor : 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
Daming, S., 2009 “Pelembagaan Penyandang Disabilitas sebagai Terminologi Baru Pengganti Istilah Penyandang Cacat”, dalam Makalah Semiloka,tidak diterbitkan
Ro’fah, dkk., 2010, Membangun Kampus Inklusif, Yogyakarta: PSLD UIN Sunan Kalijaga
Keputusan Hasil Musyawarah Nasional Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
tahun 2017 tanggal 23-25 November 2017 di Lombok Nusa Tenggara
Barat.
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS 2015)
John W. Creswell, Research Design “pendekatan Metode Kualitatif,
Kuantitatif dan Campuran, Edisi 4 cetak 2 terjemahan, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2020).
Tarsidi, D., tt, Dampak Ketunanetraan terhadap Fungsi Konitif Anak,
[Online].Tersedia: http//file.upi. edu/ direktori/FIP/JUR: PEND:
LUAR-BIASA, Diakses pada: 3 Februari 2013 pukul 11.00 WIB.
(Luk. 4:18-19).
Coleridge, P., 1997, Penyandang Cacat, Pembebasan, dan Pembangunan, terj.
Omi Intan Naomi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Internet
https://indonesian.bible/alkitab-dan-disabilitas/ ,
Wawancara
Data dihimpun dari Wawancara dan observasi tim peneliti (lakpesdam PWNU
NTB dan UIN Mataram) dengan 50 orang pendamping Penyandang
Disabilitas.



